Tahta kerajaan setelah Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima

Tahta kerajaan setelah Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima 


Sang Bima meninggalkan Kerajaan Bima menuju timur, tahta kerajaan selanjutnya diserahkan kepada Ncuhi Dara hingga putra Sang Bima yang bernama Indra Zamrud sebagai pewaris tahta datang kembali ke Bima pada abad XIV/ XV. Kerajaan Bima pernah dimekarkan wilayahnya menjadi Bima dan Dompu. Namun 12 September 1947, Kerajaan Dompu dipulihkan. Bima melepaskan Dompu, yang meliputi 10 kejenelian. Berdasarkan UU NIT No. 44/1950, Kerajaan Bima berubah status menjadi Daerah Swapraja Bima berikut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Swaparaja Bima pada 2 Oktober 1950. Sejak itulah berakhirnya perjalanan sejarah Kerajaan Bima selama sekitar 350 tahun. 


Seiring dengan perjalanan waktu, Kabupaten Bima juga mengalami perkembangan kearah yang lebih maju. Dengan adanya kewenangan otonomi yang luas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bingkai otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang (UU) No. 22 tahun 1999 dan direvisi menjadi UU No. 33 tahun 2004, Kabupaten Bima telah memanfaatkan kewenangan itu dengan terus menggali potensi-potensi daerah baik potensi sumber daya manusia maupun sumberdaya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pertumbuhan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.